Desahan di Kabin Pilot Lion Air, Ternyata Suara
Desahan di Kabin Pilot Lion Air, Ternyata Suara
Kelewat - Maskapai penerbangan Lion Air akhirnya merilis hasil investigasi internal terhadap pengaduan penumpang pesawat Lion Air JT 990 rute Surabaya-Denpasar pada 14 November 2015 lalu. Berdasarkan investigasi intern tim Lion Air, ada empat poin penting yang diperoleh.
Menurut Direktur Umum Lion Air Edward Sirait salah satu poin dari hasil investigasi itu yaitu terdapatnya pelanggaran "prosedur announcement". Kesalahan pengumuman itu dilakukan co-pilot saat hendak mengucapkan selamat ulang tahun kepada salah satu awak pesawat.
Adapun suara mendesah yang keluar dari pengeras suara, dirinya memaparkan suara itu bukanlah berasal tindakan tidak senonoh. Menurutnya, suara desahan itu ialah suara nafas dari co-pilot.
"Ketika co-pilot melakukan announcement, nafas dari co-pilot seperti tersengal-sengal (cara bicaranya memang seperti itu)," papar Edward dalam informasi tertulis yang diterima Dream, Rabu, 18 November 2015.
"Posisi mic pada saat itu terlalu dekat dengan bibir, sehingga pada saat menarik nafas atau pada saat mau berbicara terdengar seperti desahan," tambahnya.
Mengenai beredarnya kabar yang menyebutkan co-pilot tersebut mabuk, Edward tidak membenarkan. Menurutnya, co-pilot yang bertugas dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh narkoba.
Meski tak terbukti melakukan pelanggaran senonoh, pihak Lion Air tetap menjatuhkan hukuman kepada co-pilot tersebut. Hukuman yang dijatukan atas dasar kesalahan prosedur pengumuman.
"Atas pelanggaran prosedur announcement terkait dengan ucapan ulang tahun, maka Co Pilot telah diberikan sanksi berupa hukuman tidak boleh terbang (grounded)," pungkasnya.
Kelewat - Maskapai penerbangan Lion Air akhirnya merilis hasil investigasi internal terhadap pengaduan penumpang pesawat Lion Air JT 990 rute Surabaya-Denpasar pada 14 November 2015 lalu. Berdasarkan investigasi intern tim Lion Air, ada empat poin penting yang diperoleh.
Menurut Direktur Umum Lion Air Edward Sirait salah satu poin dari hasil investigasi itu yaitu terdapatnya pelanggaran "prosedur announcement". Kesalahan pengumuman itu dilakukan co-pilot saat hendak mengucapkan selamat ulang tahun kepada salah satu awak pesawat.
Adapun suara mendesah yang keluar dari pengeras suara, dirinya memaparkan suara itu bukanlah berasal tindakan tidak senonoh. Menurutnya, suara desahan itu ialah suara nafas dari co-pilot.
"Ketika co-pilot melakukan announcement, nafas dari co-pilot seperti tersengal-sengal (cara bicaranya memang seperti itu)," papar Edward dalam informasi tertulis yang diterima Dream, Rabu, 18 November 2015.
"Posisi mic pada saat itu terlalu dekat dengan bibir, sehingga pada saat menarik nafas atau pada saat mau berbicara terdengar seperti desahan," tambahnya.
Mengenai beredarnya kabar yang menyebutkan co-pilot tersebut mabuk, Edward tidak membenarkan. Menurutnya, co-pilot yang bertugas dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh narkoba.
Meski tak terbukti melakukan pelanggaran senonoh, pihak Lion Air tetap menjatuhkan hukuman kepada co-pilot tersebut. Hukuman yang dijatukan atas dasar kesalahan prosedur pengumuman.
"Atas pelanggaran prosedur announcement terkait dengan ucapan ulang tahun, maka Co Pilot telah diberikan sanksi berupa hukuman tidak boleh terbang (grounded)," pungkasnya.
| Judul | Desahan di Kabin Pilot Lion Air, Ternyata Suara |
| Deskripsi | Desahan di Kabin Pilot Lion Air, Ternyata Suara Kelewat - Maskapai penerbangan Lion Air akhirnya merilis hasil investigasi internal t... |
| Author | All Fredy |
| Author Rating |
4.5 /
5
|

0 komentar:
Post a Comment